PENGADUAN PELAYANAN
Pengaduan langsung dapat disampaikan melalui meja pengaduan yang tersedia di ruang pelayanan. Sedangkan pengaduan elektronik dapat disampaikan melalui telpon kantor (0361) 226612, media sosial (instagram @kelurahan_dauhpuri dan facebook “Kelurahan Dauh Puri”), Whatsapp SIPELARI (Sistem Informasi Pelayanan Dauh Puri Terintegrasi) +62 813-2122-8200, situs resmi Kelurahan Dauh Puri di https://dauhpuri.denpasarkota.go.id , email : dauhpuri@gmail.com dan aplikasi serta situs Pro Denpasar.
Bisa juga melalui Pro Denpasar di bawah ini