Menu

Tata Cara Penggunaan Scan Barcode di PeduliLindungi sebagai Syarat Masuk MPP Denpasar

  • Senin, 20 September 2021
  • 516x Dilihat

Diberitahukan kepada masyarakat Kota Denpasar, mulai hari Senin, 20 September 2021 bagi masyarakat yang akan mengurus administrasi dan layanan publik di Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar Wajib untuk menginstal aplikasi *PeduliLindungi* serta menunjukkan sertifikat vaksin yang terdapat pada aplikasi.
Ditengah kondisi PPKM yang diterapkan pemerintah, untuk masuk kedalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar menggunakan syarat menunjukan sertifikat vaksin melalui aplikasi pedulilindungi.
Simak Cara Scan Barcode di PeduliLindungi sebagai Syarat Masuk MPP Denpasar dalam infografis berikut!