Pada hari ini tanggal 4 Desember 2023 Kelurahan Dauh Puri mendistribusikan bantuan berupa kursi roda dan sembako dari Dinas Sosial kota Denpasar kepada masyarakat disabilitas dan masyarakat kurang mampu yang terdata pada data ektrem miskin lansia di Kelurahan Dauh Puri, bantuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu masyarakat khususnya penyandang disabilitas untuk dapat meningkatkan kemandirian dalam berkarya dan beraktivitas sehari hari.