Menu

Pendataan Penduduk Non Permanen SMT II Tahun 2025

  • Kamis, 16 Oktober 2025
  • 191x Dilihat

Dauh Puri, 16 Oktober 2025 – Dalam rangka menjaga ketertiban administrasi kependudukan dan meningkatkan keamanan lingkungan, Kelurahan Dauh Puri melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen pada hari Kamis, 16 Oktober 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lurah Dauh Puri, I Made Sugiartha, S.STP., M.AP, serta diikuti oleh Babinsa, Babhinkamtibmas, Linmas, dan seluruh staf Kelurahan Dauh Puri. Pelaksanaan pendataan dilakukan di beberapa lingkungan wilayah Kelurahan Dauh Puri, meliputi pemeriksaan data tempat tinggal dan identitas bagi warga pendatang yang belum tercatat secara permanen.

Lurah Dauh Puri, I Made Sugiartha, S.STP., M.AP., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kelurahan dalam memastikan setiap warga yang berdomisili sementara di wilayah Dauh Puri terdata secara akurat dan tertib. “Pendataan ini penting untuk menjaga keamanan serta mendukung kelancaran pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kelurahan,” ujarnya.

Selain untuk ketertiban administrasi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara perangkat kelurahan, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh data penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Dauh Puri dapat terverifikasi dengan baik dan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik yang lebih tepat sasaran.