Dalam rangka meningkatkan pelayanan pendaftaran penduduk non permanen kepada masyarkat berpedoman pada permandagri no.74 tahun 2022 tentang pendaftaran penduduk non permanen, maka masyarakat dapat langsung mendaftarkan diri sebagai penduduk non permanen melalui alamat website berikut https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id