Telah dilaksanakan pendataan terhadap penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, pada Sabtu (09/11/2024). Kegiatan yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (harkamtibmas) ini dimulai pukul 19.30 WITA dan dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Dauh Puri.
Kegiatan pendataan penduduk non permanen ini rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas di masing-masing desa atau kelurahan. Hal ini bertujuan untuk menjaga serta memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat. Ia juga berharap kegiatan ini dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan di Kelurahan Dauh Puri dan sekitarnya.