Polsek Denpasar Barat melaksanakan kegiatan pendataan terhadap penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat Senin (07/04)). Kegiatan dimulai pukul 19.00 WITA dan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Dauh Puri I Gede Wirta.
Lokasi pendataan berada di area kos-kosan Jalan Pulau Buru Banjar Pekambingan. Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas dan mengarahkan para pendatang untuk segera mengurus Surat Penduduk Non Permanen di Kantor Lurah Dauh Puri
Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah dan rutin dilakukan untuk memastikan semua pendatang terdata dengan baik. Ini bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan tertib di masyarakat.
Kolaborasi dengan unsur desa dan aparat kewilayahan akan terus diperkuat untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelayanan terhadap masyarakat.