Pendataan Penduduk Non Permanen Dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Menjelang Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Telah dilaksanakan giat pendataan penduduk non permanen, di wilayah Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat. Kegiatan dimulai pukul 21.00 Wita, diawali dengan pelaksanaan apel di halaman Kantor Lurah Dauh Puri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Denpasar Barat, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua LPM, Kasi beserta staf Kelurahan, Kepala Lingkungan Kelurahan Dauh Puri, dan Linmas Kelurahan Dauh Puri.
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Kanit Binmas Denpasar Barat. Pendataan penduduk non permanen yang kali ini menyasar pada lingkungan Pelita Sari, lingkungan Catur Panca, dan Lingkungan Pekambingan, dan penduduk tersebut diberikan pembinaan dan pengarahan agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban terutama saat menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.