Menu

Pendataan Penduduk Non Permanen Bulan Mei

  • Minggu, 11 Mei 2025
  • 197x Dilihat

Denpasar, 11 Mei 2025 – Kelurahan Dauh Puri melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen pada hari Minggu, 11 Mei 2025, yang difokuskan di lingkungan kos-kosan wilayah Banjar Pekambingan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi bagi warga yang berdomisili sementara di Banjar Pekambingan.

Pendataan dilakukan oleh petugas yang telah dibekali dengan pelatihan teknis sebelumnya. Mereka secara door-to-door mendatangi penghuni kos-kosan, mencatat identitas, asal daerah, lama tinggal, serta keperluan mereka berada di wilayah tersebut. Warga yang didata tampak kooperatif dan menyambut baik upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan keteraturan lingkungan.

"Kami ingin memastikan bahwa semua penduduk, termasuk yang bersifat non permanen, terdata dengan baik. Ini penting untuk keperluan pelayanan publik, keamanan lingkungan, serta pengambilan kebijakan berbasis data yang akurat," ujar Lurah Dauh Puri, I Gusti Ngurah Arnawa.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung program administrasi kependudukan dari Pemerintah Kota Denpasar, sejalan dengan arahan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dengan suksesnya kegiatan ini, diharapkan seluruh penduduk non permanen di Wilayah Kelurahan Dauh Puri dapat lebih mudah terakses dalam berbagai layanan sosial dan administrasi, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.