Telah dilaksanakan Pendataan Penduduk Non Permanen di tiga Banjar Lingkungan Kelurahan Dauh Puri yaitu, Catur Panca, Pelta Sari dan Pekambingan pada Hari Kamis (9/11). Pendataan bermaksud untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Lingkungan Kelurahan Dauh Puri, dimana setiap warga pendatang ber KTP diluar Denpasar agar terdata di Kepala Lingkungannya masing-masing.
Lurah beserta staf didampingi Bapak Polmas, Babinsa, Kepala Lingkungan dan juga Linmas terbagi dalam 3 kelompok. Pendataan ini menyasar kos-kosan yang berlokasi di tiga banjar tersebut.