Sehubungan dengan menyebar luasnya virus COVID-19 di Indonesia yang efeknya sangat luar biasa terutama melumpuhkan sektor perekonomian, sehingga penduduk banyak yang kehilangan pekerjaanya, maka dengan demikian pemerintah melalui kementerian sosial melakukan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang anggarannya melalui APBN , sasaran bantuan ini kepada penduduk yang terhibas/terdampak virus COVID-19 untuk menunjang perekonomianya, bantuan ini diberikan sejumlah Rp.600.000 perbulan selama 3 bulan, penyerahan bantuan ini dilakukan di masing-masing desa/kelurahan melalui PT.POS Indonesia, penyerahan BST di Kelurahan Dauh Puri dilakukan pada hari Rabu 13 Mei 2020 di halaman kantor Kelurahan Dauh Puri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.