Menu

Pelaksanaan JB PELANGI Dari Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil di Kelurahan Dauh Puri

  • Minggu, 06 November 2022
  • 583x Dilihat

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar menerapkan sistem Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi) di Kelurahan Dauh Puri, Denpasar Barat, Minggu (06/11).

Pelayanan JB Pelangi merupakan program yang dilakukan Disdukcapil untuk melakukan validasi data kependudukan sekaligus mempercepat pelayanan dan kepemilikan dokumen kependudukan ke desa/kelurahan. Program ini pertama kali dilakukan di Kelurahan Dauh Puri karena selama ini banyak yang enggan mengurus dokumen ke Disdukcapil.


Dengan JB Pelangi ini, diharapkan masyarakat bisa didekatkan dengan pelayanan bahkan langsung selesai hari itu juga untuk semua dokumen kependudukan seperti perekaman dan pencetakan e-KTP, Kartu Keluarga, Surat Kematian, Surat Perpindahan, Kartu Identitas Anak (KIA), dan pelayanan pencatatan sipil (semua jenis akta pencatatan sipil).