Menu

Kelurahan Dauh Puri Luncurkan Aplikasi SIPELARI dengan Tanda Tangan Elektronik untuk Mempercepat Proses Pengurusan Administrasi Kependudukan

  • Kamis, 01 Desember 2022
  • 1435x Dilihat

Dalam rangka mewujudkan visi Kelurahan dalam mempercepat proses pengurusan surat-surat administrasi kependudukan, Kelurahan Dauh Puri Luncurkan Aplikasi SIPELARI (Sistem Pelayanan Online Kelurahan Dauh Puri). Aplikasi ini berbasis mobile yang memanfaatkan aplikasi whatsapp dalam penggunaannya. Masyarakat akan dimudahkan dalam pengurusan surat-surat kependudukan, karena dalam prosesnya masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Lurah.

Masyarakat hanya perlu meminta surat pengantar ke Kepala Lingkungan dan kemudian tinggal mengirim surat tersebut dalam format pdf/jpeg ke Aplikasi SIPELARI yang nantinya akan di proses petugas Kelurahan dan masyarakat akan mendapatkan surat kependudukan berupa file pdf yang sudah di TTE. Namun saat ini Aplikasi SIPELARI baru bisa melayani Surat Kependudukan yang bertanda tangan tunggal seperti, Surat Keterangan Berkelakuan Baik, Surat Keterangan Belum Pernah Kawin, Surat Keterangan Bepergian. Surat Keterangan Janda/Duda, dll. Dengan diharapkan agar Aplikasi SIPELARI ini bisa melayani setiap surat yang diproses di Kelurahan dan juga sebagai tempat pengaduan masyarakat.

I Gusti Ngurah Arnawa, selaku Lurah Dauh Puri mengharapakan agar setiap masyarakat Kelurahan Dauh Puri bisa memanfaatkan aplikasi SIPELARI ini dalam pengurusan surat Administrasi Kependudukan. Adapun warga Dauh Puri bisa menghubungi Aplikasi SIPELARI ini di Nomor +62 813-3877-3832