Dalam rangka mengantisipasi penduduk pendatang (Duktang) perlu adanya pengawasan, pendataan serta tertib administrasi kependudukan secara kontinyu dan optimal agar tidak menjadi potensi gangguan di kemudian hari.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Dauh Puri beserta staf telah melakukan pemeriksaan, pengecekan dan pendataan terhadap warga pendatang yang berdomisili di rumah kos di Lingkungan Pelita Sari.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada para penghuni kos agar senantiasa ikut menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, waspada terhadap penyebaran paham radikal dan diharapkan secepatnya memberikan informasi kepada Kepolisian. Serta apabila mendengar ataupun melihat sesuatu yang mencurigakan di mohon segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.